MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti maraknya toko ritel modern yang kian menguasai pasar kota. Para legislator meminta penguatan pengawasan perizinan dan menuntut adanya aturan tegas yang mewajibkan setiap toko modern bermitra dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Makassar. Rapat dipimpin Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Ismail, dengan melibatkan anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar serta sejumlah pihak terkait.
Ismail menegaskan, dominasi toko modern berpotensi menggerus ruang gerak usaha kecil di tengah masyarakat. "Isu ini sangat krusial karena menyangkut keberlangsungan pelaku UMKM di tengah dominasi toko modern. Kita ingin aturan perizinan benar-benar ditegakkan dan berdampak nyata di lapangan," ungkapnya, Jumat (8/8).
Dalam forum tersebut, disepakati perlunya penguatan pengawasan perizinan ritel modern sekaligus mendorong kemitraan strategis dengan UMKM. Menurut Legislator Fraksi Golkar Makassar ini, toko modern seharusnya menjadi peluang, bukan ancaman. "Jika diberikan ruang dan dukungan yang adil, UMKM bisa menjadi mitra strategis dalam membangun ekonomi Kota Makassar yang mandiri, adil, dan menyentuh masyarakat luas," bebernya.
Rapat juga menyoroti perlunya data yang valid dan transparan mengenai jumlah toko modern yang telah mengantongi izin. Evaluasi dampak sosial-ekonomi dari keberadaan toko modern pun dianggap penting sebagai dasar pengambilan kebijakan.