MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID--Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Botolempangang, Makassar, Kamis (7/8/2025).
Wali kota didampingi sejumlah kepala OPD diantaranya Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Mario Said, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Rheza, Sekretaris Dinas Kominfo Ismawaty Nur, dan sejumlah pejabat lainnya.
Sidak dilakukan untuk memantau kabel-kabel fiber optik (FO) yang dipasang para provider telekomunikasi.
Ternyata, Appi-sapaan akrabnya, menemukan penempatan kabel-kabel FO yang semrawut alias tidak tertata dengan baik.
Appi pun mengistruksikan OPD terkait memanggil seluruh provider untuk didata dan diklarifikasi terkait ijin-ijinnya.
Kepala Dinas PTSP Makassar, Mario Said, dari hasil pengamatan di lokasi sidak, hanya satu provider yang memiliki izin, yaitu PT Eka Mas Republik, namun izin tersebut juga memiliki persyaratan untuk memasang kabel di bawah tanah.
"Pak Wali memerintahkan untuk melakukan rapat dengan semua provider fiber optik dan instansi teknis untuk membahas masalah ini," kata Mario Said.
Rapat tersebut akan membahas tentang penataan kabel fiber optik dan pemberian ultimatum kepada provider yang tidak mengikuti aturan.