Pemilihan Ketua RT/RW Usai Mutasi Camat dan Lurah, Perwali Tunggu Review Inspektorat

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM. FAJAR.CO.ID -- Jadwal pelaksanaan pemilihan ketua (pilket) RT/RW definitif hingga saat ini belum bisa dipastikan. Acuan atau pedoman pesta demokrasi itu masih menunggu ditandatanganinya Peraturan Wali Kota (Perwali). Masih ada beberapa tahapan atau proses yang harus dilewati.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang ditemui di Balai Kota, Kamis (7/8) menerangkan bahwa draft Perwali RT/RW sudah diasistensi oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Biro Hukum Pemprov Sulsel.

Saat ini draft tersebut sudah di Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) dan akan direview oleh Inspektorat.

โ€œJadi kita tunggu reviewnya (dari Inspektorat). Alur secara internal akan kita selesaikan,โ€ ujar lelaki yang akrab disapa Appi itu.

Namun, kata dia, sambil menunggu review dari Inspektorat, pihaknya akan merampungkan dulu mutasi camat dan lurah.

Nanti setelah pergeseran pejabat eselon III dan IV itu selesai, barulah akan diagendakan pemilihan ketua RT/RW.

โ€œKita masuk dulu ke proses pergantian internal, seperti yang dilakukan di kecamatan dan kelurahan. Iya, setelah mutasi camat dan lurah baru kita laksanakan,โ€ tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Makassar Muhammad Izhar Kurniawan, mengatakan pihaknya telah menyerahkan draft Perwali RT/RW kepada BPM.

Selanjutnya, tugas BPM berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Makassar. Inspektorat akan melakukan review terhadap Perwali tersebut.

  • Bagikan