Pemerintah Kelurahan Gelar Sosialisasi Kadarkum

  • Bagikan

"Kesadaran hukum bukan hanya tahu aturan, tetapi juga memiliki sikap untuk mematuhi dan menghormati hukum sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat," ungkap Amir Usman.

Ia juga menjelaskan berbagai indikator kesadaran hukum, faktor-faktor penghambatnya, serta dampak buruk yang muncul jika masyarakat apatis terhadap hukum. Selain itu, ia memberikan contoh nyata program yang berhasil meningkatkan kesadaran hukum, seperti penyuluhan rutin di tingkat kelurahan dan kampanye keselamatan lalu lintas.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Parepare Sugiharto, menyampaikan materi tentang pentingnya pendekatan restorative justice untuk perkara ringan dan peran kejaksaan dalam pendampingan kasus perdata pemerintah daerah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Lurah Watang Soreang Hj. Hikmayani Sulaeman, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi aparat penegak hukum dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan ini dapat bermanfaat untuk menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat.(mup).

  • Bagikan