571.393 Penerima Bansos di Indonesia Bertransaksi Judol, Jabar Urutan Pertama, Sulsel tak Masuk 10 Besar

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM. FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 571.393 penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia tercatat melakukan transaksi judi online (judol). Total nilainya mencapai Rp957 miliar.

Data tersebut dibeberkan Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI Syaiful Garyadi, dalam acara sinkronisasi implementasi kebijakan percepatan transformasi digital dan satu data Indonesia di Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (7/8).

"Penerima bansos ini ternyata pemain judol. Ini ada kaitannya dengan pemblokiran rekening dormant. Kami sangat paham kebijakan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," tegas Syaiful.

Ia menjelaskan, ada 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos. Sementara, 9,7 juta NIK teridentifikasi bermain judi online. Dari jumlah itu, 571.393 NIK tercatat penerima bansos yang bertransaksi judi online.

Syaiful juga menyebutkan, 10 provinsi terbesar pemain judol dan penerima Bansos bertransaksi. Ia menegaskan, Sulsel tidak masuk dalam 10 besar itu. Yang masuk 10 terbesar itu, pertama adalah Jawa Barat (Jabar), kemudian Jawa Tengah lalu Sumatera Selatan. ''Alhamdulillah ya, Sulsel tidak masuk dalam 10 provinsi besar penerima bansos bertransaksi judol,'' ujarnya.

Syaiful menyebut, rekening bank yang digunakan oleh para pelaku tersebar di beberapa bank besar.
Diantaranya, Bank BRI sebanyak 209.532 rekening, BNI 193.943 rekening, Mandiri 128.722 rekening, BSI 20.241 rekening, dan BTN 18.905 rekening. Seluruh rekening ini dibuka secara kolektif oleh 3,6 juta NIK penerima bansos.

"Nilai transaksi dari rekening bansos untuk judol ini tidak main-main. Nilai transaksinya hampir Rp1 triliun. Jadi ini permainan yang signifikan dan sangat meresahkan," sebutnya.

Wilayah dengan jumlah pelaku terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat (27.433 orang), disusul Jawa Tengah (9.191), Banten (7.261), Sumatera Selatan (7.169), dan Jawa Timur (5.753).

Sementara itu, kabupaten/kota dengan angka tertinggi yakni Karawang (7.920 orang), Palembang (2.620), dan Serang (2.028).

Untuk Sulawesi Selatan, kata dia, tidak termasuk dalam daftar wilayah dengan jumlah penerima bansos terbanyak yang terindikasi bermain judi online. "Kita cek, Sulawesi Selatan aman ya," tambahnya.

Ia menilai, maraknya transaksi judi online di kalangan penerima bansos sangat meresahkan dan menunjukkan bahwa mereka bukan sekadar pemain. Melainkan diduga terlibat dalam jaringan bandar.

  • Bagikan