OJK Minta Bank Waspada Kejahatan Keuangan

  • Bagikan
int Otoritas Jasa Keuangan

"Dengan meningkatnya ancaman siber yang lebih sistematis dan terorganisir, OJK juga telah meminta bank untuk kembali meningkatkan dan memperkuat kemampuan deteksi 'insider cyber' dengan melakukan pemantauan setiap saat terhadap anomali transaksi keuangan yang berpotensi fraud," kata Dian.

Adapun dalam konferensi pers sebelumnya pada Selasa (8/7), OJK melaporkan telah meminta pemblokiran terhadap 17.026 rekening yang terindikasi judol. Angka tersebut meningkat signifikan dalam waktu kurang dari satu bulan.

"OJK juga telah meminta bank untuk memantau rekening dormant agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan dan meningkatkan efektivitas dalam penanganan jual beli rekening," kata Dian.(jpnn)

  • Bagikan