Kadisdikbud Pinrang Tekankan Peran Guru dalam Cegah Dini Perilaku Menyimpang Anak

  • Bagikan

PINRANG, BKM FAJAR.CO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja Moenta, menegaskan pentingnya kolaborasi antara tenaga pendidik dan aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan pendidikan di era globalisasi. Pernyataan ini disampaikan usai mengikuti kegiatan penerangan hukum bertajuk "Jaksa Sahabat Guru" yang digelar pada Senin, 4 Agustus 2025, di Aula Kantor Disdikbud Pinrang.

Dengan mengangkat tema "Kolaborasi Mendidik Anak di Era Globalisasi dan Upaya Cegah Dini Perilaku Menyimpang Anak", kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman guru, khususnya guru Bimbingan Konseling (BK), terhadap aspek hukum dalam proses pendidikan dan pembinaan karakter peserta didik.

Andi Matjtja Moenta dalam pernyataan kepala media setelah mengikuti kegiatan tersebut mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri Pinrang yang dinilai sangat relevan dan dibutuhkan oleh insan pendidikan. Ia menekankan bahwa peran guru tidak hanya sebatas mendidik secara akademis, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan menangani potensi perilaku menyimpang anak sejak dini.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para guru BK dapat semakin memahami peran strategis mereka, serta memiliki pemahaman hukum yang cukup untuk melakukan pendekatan preventif terhadap perilaku menyimpang siswa,” ujar Andi Matjtja.

  • Bagikan