Rencana pelaksanaan MoU tersebut dijadwalkan setelah peringatan Hari Kemerdekaan, yakni setelah tanggal 17 Agustus 2025.
Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, Dr. H. Fitriadi, S.Ag., M.Ag. menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan kesiapan untuk bekerja sama. Ia mengusulkan agar penandatanganan MoU dipusatkan di MAN 2 Parepare, dengan mengundang 9 kepala MA se-Kota Parepare untuk hadir dan menandatangani Perjanjian Kerjasama.
“Silahkan Bawaslu bersurat ke kami agar bisa kami teruskan ke sekolah-sekolah. MoU bisa dilaksanakan di Aula MAN 2, dan akan kami siapkan,” jelasnya.
Dalam kesepakatan kerja sama ini, akan dimuat agenda sosialisasi kepemiluan, yang direncanakan dapat dilakukan setelah waktu salat zuhur agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.
Dengan adanya kerja sama ini, Bawaslu berharap dapat membangun pemahaman yang kuat di kalangan pemilih pemula tentang pentingnya partisipasi aktif dan bertanggung jawab dalam Pemilu.(mup).