Ke depan, Pemkot Makassar akan melaksanakan lomba kebersihan tingkat kelurahan dan RT/RW yang penilaiannya akan dilakukan setiap bulannya. “Para ketua RT/RW juga diharapkan bisa berpartisipasi secara maksimal dalam kegiatan tersebut,” tambah Helmy.
Terpisah, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menjelaskan pihaknya berkomitmen membuat kota ini lebih bersih, penanganan sampah lebih baik dan semua yang berkaitan dengan lingkungan hidup bisa dikelola secara maksimal.
“Nah, fungsi dan tugas masyarakat, khususnya RT/RW membantu pemerintah untuk melaksanakan ini,” kata lelaki yang akrab disapa Appi.
Lebih jauh disampaikan, untuk lebih mengintensifkan keterlibatan RT/RW dalam pengelolaan lingkungan hidup, Pemkot Makassar tentunya harus memberikan rangsangan. Selain dengan menggelar lomba kebersihan, tentunya dengan memasukkan keterlibatan RT/RW dalam aksi pengelolaan lingkungan hidup.
Seperti diketahui, indikator penilaian kinerja RT/RW selama ini mengacu pada Perwali Nomor 3 Tahun 2024 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Lainnya, termasuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Dalam Perwali tersebut ada sembilan indikator untuk menilai kinerja para Ketua RT/RW. Mulai dari lorong wisata, bank sampah, retribusi sampah, PBB, Sombere and Smart City, buku administrasi RT/RW. Selain itu, deteksi dini kerawanan sosial, data penduduk non permanen dan deteksi dini kerawanan bencana di lingkup RT/RW juga menjadi indikator. (rhm)