MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID -- Dinas Pendidikan Kota Makassar tengah disorot terkait pengadaan seragam gratis yang menjadi salah satu program prioritas Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Mulia).
Organisasi Laskar Merah Putih mempertanyakan mekanisme pengadaan seragam gratis yang dinilai bukan dibuat langsung secara mandiri oleh pelaku UMKM, melainkan dibeli di salah satu pasar yang berjualan beragam jenis pakaian dan tekstil.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar Achi Soleman pun menanggapi isu miring terkait proses tender dan distribusi seragam sekolah yang saat ini tengah berlangsung.
Ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengadaan telah dijalankan sesuai ketentuan, namun tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi apabila ditemukan penyimpangan pada kualitas maupun spesifikasi barang.
"Saya sudah laporkan ke Pak Wali soal proses tender hingga distribusi seragam. Prinsipnya, jika ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, penyedia akan dievaluasi. Itu tegas. Kalau ditemukan tidak sesuai spesifikasi, maka kami lakukan langkah-langkah sesuai prosedur," ujar Achi Soleman, Selasa, 29 Juli 2025.
Saat ini, lanjut Achi, pihaknya tengah melakukan quality control terhadap barang yang disalurkan penyedia. Proses pengecekan ini tidak hanya menyasar seragam yang sudah beredar.
Tetapi juga memeriksa langsung kepada penjahit yang terlibat dalam kontrak payung. Evaluasi bisa berupa teguran kepada penyedia yang tidak memenuhi spek.
"Selain itu, ada tim distrik yang sedang melaksanakan cross check lapangan. Kami pastikan bahwa seragam yang diterima siswa sesuai standar kualitas," tuturnya.
Achi menjelaskan, pengadaan seragam sekolah di Makassar telah mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).