MAKASSAR, BKM. FAJAR.CO.ID -- Penantian panjang ribuan tenaga honorer lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya berujung. Mereka akan menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I. Penyerahan SK diagendakan dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis besok, 31 Juli.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, di kantor Gubernur, Rabu, 30 Juli 2025.
Erwin mengatakan, proses administrasi untuk penerbitan SK PPPK kini telah rampung. "Sampai saat ini proses penyelesaian sudah mencapai 98 persen. Hanya tinggal beberapa berkas yang masih menunggu terbitnya pertek (pertimbangan teknis). Tapi kami terus mengupayakan agar semuanya tuntas hari ini, sehingga SK bisa diserahkan secara keseluruhan besok," jelas Erwin.
Ia menambahkan, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman telah memberikan arahan langsung agar proses penyerahan SK tahap pertama dipercepat. Koordinasi intens terus dilakukan dengan berbagai pihak terkait agar tidak ada tenaga honorer yang tertinggal dalam proses pengangkatan.
"Pak Gubernur sangat memberi perhatian terhadap nasib para tenaga honorer ini. Beliau mendorong agar semua Pertek yang belum selesai segera diterbitkan. Kami harap hari ini (Rabu) semuanya bisa rampung," terangnya.
Tercatat, sebanyak 6.624 orang tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK tahap pertama akan menerima SK pengangkatan. Jumlah tersebut merupakan hasil dari rekruitmen tahun anggaran 2024 di lingkup Pemprov Sulsel. Selain itu, terdapat pula lima orang yang lolos sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di instansi yang sama.