SOPPENG, BKM.FAJAR.CO.ID--Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., secara simbolis menyerahkan satu unit kendaraan operasional kepada Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng, dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Soppeng. Selasa, 29 Juli 2025.
Penyerahan mobil operasional tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kinerja dan mobilitas personel Gakkum Lantas dalam melaksanakan tugas di lapangan, terutama dalam penegakan hukum lalu lintas, penanganan kecelakaan, serta kegiatan patroli dan pengamanan arus lalu lintas.
AKBP Aditya Pradana menyampaikan bahwa kendaraan operasional ini merupakan sarana penunjang yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh personel untuk mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Soppeng.
“Dengan penyerahan kendaraan operasional ini, saya berharap pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan responsif, terutama dalam penanganan kasus kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas,” ujar Kapolres.