Dia menyatakan bahwa kesepakatan ini, juga tak terlepas dari peran serta anggota DPRD Bulukumba yang selalu memegang teguh amanah rakyat dan senantiasa peduli terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat.
"Kami mengapresiasi rekan-rekan eksekutif sebagai mitra kerja yang proaktif bekerja meluangkan waktu, tenaga, dan pikirannya menyukseskan pembahasan," kata Umy, yang juga merupakan legislator asal Dapil Kecamatan Bulukumpa dan Rilau Ale.
Sementara itu, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf mengungkapkan, bahwasanya, Pemkab Bulukumba juga sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada para anggota DPRD. Dia menyebut beberapa hari ke depan, anggota DPRD terus berkomitmen membahas dan menetapkan Ranperda APBD Perubahan 2025.
"Olehnya itu, kami berharap dalam
rentan waktu yang tersisa, jajaran OPD bersama DPRD dapat mengefektifkan waktu yang tersisa untuk penyerahan dan pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2025," ujar bupati yang lebih akrab disapa Andi Utta.
Dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, kata Andi Utta, menjadi langkah maju yang dapat dicapai bersama guna melangkah ke tahapan-tahapan penganggaran berikutnya.
"Selanjutnya, kami berharap,
anggaran dari program kegiatan yang telah disepakati dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan ini dapat benar-benar mencerminkan fungsi otorisasi, perencanaan, alokasi, dan distribusi, sehingga dapat lebih bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba," imbuhnya.
Adapun skema total belanja yang dirancang pada APBD Perubahan 2025 sebesar Rp1.624.642.982.979,30 (Satu triliun enam ratus dua puluh empat miliar enam ratus empat puluh dua juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh Sembilan rupiah tiga puluh sen).(ful)