DPRD Tana Toraja Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

  • Bagikan

Zadrak beberkan, dana Rp 19 milyar dipertanyakan fraksi Nasdem bukan dana bebas belum memiliki peruntukan. Dana tersebut jelas alokasinya yakni Kas bendahara BLUD Rp 12.061.564.566, 75.

Selanjutnya kas bendahara BOS Rp 268.091.208, Kas dana kapitasi pada FKPT Rp 142.440.414,75, Kas bendahara BOK Puskesmas Rp 3.665.673.624,00,

Jadi total silpa Rp 3.667.923.220,61 masih fleksibel dan belum terikat program tertentu.

Pemerintah Tana Toraja komitmen transparan dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah dan optimal untuk kepentingan masyarakat,
ujar Zadrak.

Ditambahkan Ketua DPRD Kendek Rante, eksekutif dan legilatif hari ini sepakat penetapan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, namun masih dikonsultasikan ke Pemprov Sulsel, singkat Kendek Rante (agus).

  • Bagikan

Exit mobile version