Bupati Pinrang Serahkan SK Pengangkatan 301 PPPK

  • Bagikan

PINRANG , BKM.BKM FAJAR.CO.ID – Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos berkesempatan menyaksikan langsung penandatanganan nota perjanjian kerja dan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 301 orang Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, Selasa (29/7), bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menekankan bahwa pengangkatan tenaga PPPK merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks, khususnya pada formasi-formasi yang mendesak dan sangat diperlukan di berbagai instansi.

“Tenaga PPPK harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kepentingan negara dan masyarakat, serta menunjukkan sikap integritas selama mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara,” tegas Bupati Irwan.

Bupati Irwan juga mengingatkan bahwa penempatan tenaga PPPK dilakukan berdasarkan asas kebutuhan nyata di unit kerja masing-masing.

Oleh karena itu, perpindahan tempat tugas tidak diperkenankan karena akan berdampak pada ketimpangan formasi dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

  • Bagikan

Exit mobile version