SOPPENG, BKM.FAJAR.CO.ID--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng,menggelar operasi represif di pusat kota Watansoppeng, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Minggu malam, 27 Juli 2025.
Operasi represif ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 20.00 WITA tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Soppeng IPTU H. Alwi, S.Pd., M.Si., berhasil menindak sembilan pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Kegiatan ini juga melibatkan personel Provos Polres Soppeng untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur.
“Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat kami terhadap keresahan masyarakat yang selama ini terganggu oleh suara bising dari knalpot brong, terutama pada malam hari. Kami ingin mewujudkan ketertiban dan kenyamanan bagi warga,” ujar IPTU Alwi.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., yang dikonfirmasi terpisah menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di bidang lalu lintas.