Fakultas Hukum Unibos Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Bira, Kabupaten Bulukumba

  • Bagikan


Melalui tema tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Prof. Dr. Yulia A Hasan, SH, MH menegaskan jika kegiatan tersebut merupakan wujud dari pengabdian masyarakat.
Lebih lanjut Dekan Fakultas Hukum ini bahwa selaku Dosen tidak sekadar hanya berkewajiban melakukan aktivitas pengajaran, tetapi juga menjadi kewajiban untuk melakukan kegiatan pengabdian. Semuanya ini, merupakan pengamalan atas tuntutan tri Dharma perguruan tingggi, yaitu melakukan pengajaran, penelitian dan pengabdian.
Melalui kegiatan ini, tambah Dr Haris Hamid, SH, MH menjadi ajang bagi mahasiswa dalam rangka memotret kenyataan hukum sehingga mahasiswa tidak sekadar hanya menjadikan materi kuliah sebagai basis pendalaman pengetahuan, tetapi juga mahasiswa terbiasa melihat kenyataan hukum. Pola ini menjadi orientasi agar mahasiswa mampu membuka ruang guna lebih mendekatkan diri ke masyarakat, terutama masalah yang aktual dalam penerapan hukum.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari, mulai 26 hingga 27 Juli 2025 ini, menjadi program yang secara berkelanjutan dilaksanakan dengan sasaran kunjungan ke berbagai daerah di Sulsel.
Penyuluhan hukum tampil sebagai narasumber Dr Basri Oner, SH,MH, dan Ruslan Mustari, SH, MH dengan judul; bahaya narkoba bagi generasi muda. Selanjutnya, Hj Siti Zubaidah, SH, MH, Shafira Saodana, SH,MH dengan judul; Kekerasan Seks Terhadap Anak.
Turut hadir dosen Dr, Abdurrifai, SH,MH, Amil Shadiq, SH, MH, dan Dr Mustawa Nur, SH, MH, Dr. Al Musawir, SH, MH, Dr. Kamsilaniah, SH, MH serta Dr Andi Tira, SH,MH, Firman Anugrah,SH,MH dan Dzaki Auliah, SH, Mkn. (…)

  • Bagikan