Disdik Makassar Sediakan 20 Sekolah Negeri Tampung 858 Siswa

  • Bagikan

Menanggapi terkait kemungkinan masuk sekolah melalui jalur tidak resmi atau yang selama ini dikenal sebagai "jalur solusi", Achi menegaskan bahwa tahun ini jalur tersebut tidak diberlakukan.

Belajar dari tahun lalu, Dinas Pendidikan Kota Makassar, sempat mengambil jalur "solusi" untuk membantu siswa yang belum tertampung, tapi belakangan timbul gejolak sehingga tidak perlu dilakukan.

Dikatqkan, tahun ini tidak akan ada lagi "jalur solusi" seperti tahun sebelumnya. Semua proses distribusi siswa dilakukan secara transparan dan berbasis data resmi, guna menghindari persoalan administratif seperti keterlambatan pencatatan Dapodik yang sempat terjadi tahun lalu.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Makassar untuk memastikan setiap anak mendapat akses pendidikan yang layak tanpa harus mengorbankan legalitas dan masa depan akademiknya.

"Jadi tidak berlaku lagi, itu menimbulkan masalah serius di Dapodik. Sebanyak 1.400 siswa yang masuk secara 'solusi' terlambat masuk sistem dan hampir tidak bisa mendapatkan ijazah," ungkapnya tegas.

Ia menambahkan bahwa Kementerian telah memberi peringatan keras kepada Makassar, agar tidak mengulangi kejadian serupa.

Jalur tidak resmi berpotensi membuat siswa tidak tercatat dalam sistem nasional, sehingga berdampak pada kelulusan dan legalitas administrasi pendidikan.

"Kami tidak ingin mengambil risiko. Tahun ini kami hanya gunakan jalur resmi dan sesuai regulasi. Semua distribusi siswa dilakukan transparan dan berdasarkan data," tambahnya.

Terkait distribusi ulang siswa masih berjalan. Achi juga menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil review pusat untuk distribusi ulang siswa ke sekolah-sekolah yang masih memiliki sisa kuota.

Orang tua diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dan tidak mengambil langkah sendiri agar tidak menimbulkan permasalahan administratif ke depannya.

Pemerintah Kota Makassar berkomitmen memastikan semua anak mendapatkan hak pendidikan yang layak, tanpa harus mengorbankan legalitas administratif.

"Dengan data yang transparan dan koordinasi aktif dengan pemerintah pusat, kami Dinas Pendidikan terus bekerja agar tidak ada anak yang tertinggal dari sekolah tahun ini," jelssnya.

Sebaran Sekolah dan Jumlah Sisa Kuota kosong:

  • SMPN 16 Makassar: 154 kursi
  • SMPN 34 Makassar: 127 kursi
  • SMPN 11 Makassar: 116 kursi
  • SMPN 50 Makassar: 64 kursi
  • SMPN 32 Makassar: 74 kursi
  • SMPN 35 Makassar: 60 kursi
  • SMPN 55 Makassar: 46 kursi
  • SMPN 49 Makassar: 45 kursi
  • SMPN 54 Makassar: 42 kursi
  • SMPN 21 Makassar: 37 kursi
  • SMPN 46 Makassar: 35 kursi
  • SMPN 26 Makassar: 20 kursi
  • SMPN 9 Makassar: 16 kursi
  • SMPN 15 Makassar: 10 kursi
  • SMPN 53 Makassar: 7 kursi
  • SMPN 47 Makassar: 7 kursi
  • SMPN 14 Makassar: 1 kursi
  • SMPN 36 Makassar: 3 kursi
  • SMPN 42 Makassar: 2 kursi
  • SMPN 51 Makassar: 2 kursi.
  • Bagikan

Exit mobile version