Kesbangpol Kota Makassar Jembatani Polemik Ruang Serbaguna di Tamalanrea

  • Bagikan
Kesbangpol Kota Makassar mempertemukan kedua belah pihak, Selasa (22/7) di ruang Sipakalebbi, Kantor Wali Kota Makassar, dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh-tokoh agama dan masyarakat, aparat kepolisian, hingga Camat Tamalanrea dan Ketum Brigade Muslim Indonesia.

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Kota Makassar berhasil menjembatani Fokus Islam Tamalanrea dan jemaat Kibait Tamalanrea, menyusul adanya polemik terkait penggunaan ruang serbaguna untuk kegiatan keagamaan.

Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, pemkot mempertemukan kedua belah pihak, Selasa (22/7) di ruang Sipakalebbi, Kantor Wali Kota Makassar, dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh-tokoh agama dan masyarakat, aparat kepolisian, hingga Camat Tamalanrea dan Ketum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli.

Kepala Badan Kesbangpol Makassar, Fatur Rahim menjelaskan polemik bermula dari adanya keberatan sebagian warga terhadap penggunaan lantai pertama gedung serbaguna di Tamalanrea sebagai tempat ibadah jemaat Kibait.

"Sebuah ruang pertemuan yang digunakan untuk kegiatan ibadah mendapat protes dari segelintir masyarakat. Awalnya ada yang pro dan kontra,," ujarnya, usai kesepakatan damai.

Fatur menegaskan bahwa negara telah mengatur prinsip-prinsip dasar kerukunan antarumat beragama, dan tugas pemerintah daerah adalah memastikan aturan itu dijalankan dengan adil dan bijak, demi menjaga ketentraman bersama.

Dalam diskusi tersebut, salah satu hal yang dibahas adalah masa berlaku izin penggunaan tempat tersebut. Sebelumnya, tempat itu diizinkan selama dua tahun untuk kegiatan ibadah, namun masa izin itu telah mendekati akhir.

Fatur mengatakan bahwa regulasi memungkinkan adanya perpanjangan izin hingga dua tahun tambahan, sesuai evaluasi dan kesepakatan bersama.

  • Bagikan