"Kalau dijelaskan dengan baik, masyarakat akan mengerti. Apalagi jika berkaitan dengan efisiensi anggaran atau keterbatasan tertentu. Pemerintah wajib hadir menjelaskan," jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Bupati memerintahkan setiap OPD untuk menunjuk satu petugas khusus yang bertanggung jawab memantau dan menanggapi isu di media sosial, terutama di grup-grup lokal seperti Wajah Selayar dan Pembaca Tanadoang. Menurutnya, kecepatan dalam memberikan klarifikasi akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Jangan biarkan informasi berkembang liar tanpa klarifikasi. Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, termasuk di ruang digital,” tegasnya lagi.
Dengan instruksi tersebut, Bupati berharap budaya keterbukaan informasi semakin tertanam dalam tata kelola pemerintahan, serta tercipta hubungan komunikasi dua arah yang sehat antara masyarakat dan pemerintah. (rls)