Oknum PNS Melakukan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

  • Bagikan
int Ilustrasi pelecehan ke anak

KOTA BATU,BKM.FAJAR.CO.ID--Aksi yang tak terpuji dipertontonkan oknum pegawai negeri sipil (PNS). Sebagai PNS seharusnya ia melakukan perlindungan ke keluarga dan kerabatnya. Hanya saja, karena hasrat akhirnya ia berbuat bejat.

Seperti yang dilakukan Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Batu, Jawa Timur, berinisial SY (57).Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap kerabatnya yang masih di bawah umur.

SY diduga telah lima kali melakukan pelecehan seksual kepada korban, yakni terhitung mulai 2022 hingga 2025.

"Yang bersangkutan merupakan paman korban, dia PNS di salah satu sekolah negeri sebagai tata usaha (TU). Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Minggu (20/7)," kata Kepala Satreskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto, Senin (22/7).

Joko menjelaskan kejadian pertama kali terjadi pada 2022 terjadi di dalam mobil. Saat itu, korban masih duduk di bangku Kelas III sekolah menengah pertama (SMP).

Kemudian tersangka sebanyak empat kali melakukan perbuatan pelecehan seksual itu rumah korban.

"Tersangka pintar mengambil momen, di mana ketika ayah dan ibu korban tidak berada di rumah dia masuk menemui korban di dalam kamar," ucapnya.

  • Bagikan

Exit mobile version