Polres Luwu Amankan Pelaku Perkelahian Berdarah di Bupon

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID-- Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu sigap menangani kasus perkelahian berdarah antara pemilik kebun dan pekerjanya yang terjadi pada Minggu pagi (20/7/2025), di Lingkungan Lumika, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu. Kedua pihak mengalami luka berat akibat saling serang dengan senjata tajam.

Perkelahian melibatkan Kaharuddin (36 tahun), pemilik kebun, dan Edi (40 tahun), mantan pekerjanya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, konflik bermula dari ketidakpuasan Edi atas pembagian hasil kebun selama bekerja dengan Kaharuddin. Perselisihan memuncak ketika Edi menduga buah kakao miliknya dirusak, dan sebaliknya, Kaharuddin menuduh Edi sebagai pelaku.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah cepat dan terukur guna mencegah konflik meluas.

“Kami langsung mengamankan TKP dan membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kami juga sudah mengimbau kepada keluarga kedua belah pihak agar tidak melakukan aksi lanjutan yang dapat memperkeruh suasana,” ungkap AKBP Adnan.

  • Bagikan