Polres Luwu Amankan Dua Pelaku Pemalakan Secara Paksa di Jalur Trans Sulawesi

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID-- Dalam upaya menciptakan rasa aman dan tertib di ruang publik, Tim Resmob Polres Luwu berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku aksi premanisme di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Karetan, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

Kegiatan penindakan tersebut dilakukan pada Jumat dini hari (18/7/2025), sekitar pukul 01.00 WITA. Operasi dipimpin langsung oleh Kanit 2 Tipidter Ipda Mochamad Ryan Kurniawan, S.Tr.K bersama Ka Tim Resmob Bripka Hamid Padang, S.T., berdasarkan perintah tugas resmi dari Kasat Reskrim Polres Luwu.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.J. (26), warga Desa Baramamase, dan M.F. (26), warga Dusun Karetan. Keduanya diduga kerap melakukan aksi pemalakan dengan menghentikan kendaraan roda empat maupun roda dua, kemudian meminta uang secara paksa kepada para pengemudi.

Kapolsek Walenrang AKP Idul membenarkan penindakan tersebut dan menjelaskan bahwa tindakan para pelaku sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kami menerima banyak laporan dari warga terkait aksi premanisme di jalur tersebut. Pelaku bahkan tak segan melempar kendaraan yang tak mau memberi uang. Ini jelas mengganggu rasa aman masyarakat,” tegas AKP Idul.

Salah satu aksi pelaku yang berhasil digagalkan oleh petugas adalah saat keduanya berusaha menghentikan dan memanjat truk trailer tangki milik PT Pertamina Persero guna meminta uang secara paksa. Tim Resmob langsung bergerak cepat, mengamankan keduanya di lokasi.

  • Bagikan

Exit mobile version