Polres Luwu Amankan Dua Pelaku Pemalakan Secara Paksa di Jalur Trans Sulawesi

  • Bagikan

Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan sebilah badik (pisau pendek sepanjang 15 cm) yang diduga digunakan untuk menakuti atau mengintimidasi korban. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Walenrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, keduanya mengakui perbuatannya. Mereka menyebut uang hasil aksi tersebut digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras.

Kapolres Luwu melalui Kasat Reskrim AKP Jody Dharma, menyampaikan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas.

“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Jalan raya harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tutupnya.

Saat ini kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku(*)

  • Bagikan