BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.KD-- Eksekutif dan legislatif mulai membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2025, mulai Senin besok (21/7). Pembahasan APBD-P tersebut, diagendakan selama sepekan.
Dari jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Bulukumba, pembahasan APBD-P dimulai dari tingkat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Banggar-TAPD). Selanjutnya pembahasan APBD-P ke tingkat Komisi dan Mitra, lalu kembali lagi ke Banggar-TAPD.
Setelah pembahasan tuntas, DPRD menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2025, antara Bupati dan DPRD pekan depan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Fahidin HDK menyatakan bahwasanya Perubahan APBD tidak mutlak dilakukan. Hanya saja, Perubahan APBD memberi ruang untuk melakukan perubahan anggaran dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Nah sekarang ada program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ini juga yang akan dimasukkan di Perubahan APBD. Apakah itu perencanaannya, atau pun dalam bentuk lain. Nanti akan diliat," kata Fahidin HDK kepada Reporter Harian Berita Kota Makassar di Bulukumba, Minggu (20/7).
Legislator lima periode ini, menjelaskan bahwa sebenarnya Rancangan KUA-PPAS APBD Pokok tahun anggaran 2026 yang lebih dulu diserahkan oleh pemerintah daerah ke DPRD. Namun saat ini, ada instruksi pemerintah pusat melalui Surat Edaran Mendagri untuk mempercepat Perubahan APBD 2025.