"Termasuk Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2024 sebesar Rp16 Miliar lebih. Ini juga yang akan dibahas di Perubahan APBD untuk bisa dimasukkan kembali pada kegiatan-kegiatan tahun 2025," jelas Fahidin, yang juga merupakan Ketua DPC PKB Bulukumba.
Sebelumnya, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Bulukumba.
Penyerahan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD ini, dirangkai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap dua Ranperda Kabupaten Bulukumba menjadi Perda Kabupaten Bulukumba melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, pada Jumat (18/7).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Fahidin HDK dan Syahruni Haris.
Rapat paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda, puluhan anggota DPRD, Sekda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta puluhan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bulukumba.(ful)