Banggar dan OPD Maraton Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

  • Bagikan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja Kendek Rante menegaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekedar sarana untuk melaporkan penggunaan anggaran. Sebagai siklus akhir dari pengelolaan keuangan, pertanggungjawaban sekaligus merupakan sarana untuk evaluasi secara menyeluruh baik dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta hasil atau luaran (output) yang dicapai dari pelaksanaan anggaran.

Kendek Rante katakan kepada BKM, usai lanjutan pembahasan pelaksanaan APBD 2024, di Makale.

Menurut Kendek Rante, sasaran dari pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 tidak hanya menyepakati realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Melainkan juga memastikan program kegiatan dan anggaran telah digunakan secara efisien, efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat mewujudkan target kinerja program, kegiatan dan anggaran yang ditetapkan, katanya (agus).

  • Bagikan