MAKALE, BKM, FAJAR. CO.ID--Badan anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja maraton bahas ranperda pelaksanaan pertanghungjawaban APBD 2024 sebesar Rp 1.196.009.200.000
Sementara itu, di Tana Toraja Badan Anggaran DPRD bersama OPD maraton melakukan pembahasan pertanggungjawaban rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024
Pemkab Tana Toraja rapat bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD telah sesuai dengan rencana, transparan, dan akuntabel.
Pertanggungjawaban APBD adalah proses pelaporan dan penjelasan mengenai pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah oleh pemerintah daerah kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Ini adalah bagian penting dari pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan dana publik.