LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID – Komitmen Polres Luwu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Tim Resmob Polres Luwu yang dipimpin oleh Ketua Tim Bripka Hamid Padang bersama Unit Reskrim Polsek Walenrang, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko milik warga di Dusun Kanna, Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Penangkapan dilakukan. Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 11.00 WITA di Perumahan Karetan, Desa Karetan, Kecamatan Walenrang. Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial A (23), warga asal Kabupaten Pinrang.
Kasus ini berawal dari laporan korban, Maria L.K. (53), seorang ibu rumah tangga asal Kota Palopo, yang menyadari uang tunai dan sejumlah barang dagangannya raib setelah memeriksa CCTV toko miliknya. Dalam rekaman terlihat seorang laki-laki yang menutupi wajahnya dengan kain memasuki toko sekitar pukul 01.20 WITA dan mengambil beberapa slop rokok serta uang dari laci kasir.
Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp3.270.000. Pelaku diketahui masuk melalui lantai dua toko setelah memanjat tiang listrik di samping bangunan, kemudian melancarkan aksinya dengan tenang, karena sebelumnya telah memantau situasi.
Kapolsek Walenrang AKP Idul membenarkan pengungkapan tersebut dan mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob Polres Luwu.