Pemkab Luwu dan Bulog MoU Pembangunan Kompleks Sentra Penggilingan Padi

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID--Pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama antara Perum Bulog dengan Pemkab.Luwu tentang pembangunan Kompleks Sentra penggilingan Padi perum Bulog di Kab.Luwu

MOU dilaksanakan di Kantor Pusat Perum Bulog , Jalan Gatot Subroto,Jakarta. Jum'at,18 Juli 2025.

Sambutan Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen (Purn) Dr Marga Taufik mengatakan, bahwa
Akan di bangun Sarana dan Prasarana berupa Kompleks sentra penggilingan Padi Perum Bulog di Kabupaten Luwu, karena Luwu merupakan salah satu sentra padi di Sulsel. Jika ini terbangun maka ini akan menjadi sentra penggilingan padi terbesar di luar pulau Jawa.


Selain itu, wadirut juga sedikit memaparkan Peran dan fungsi Bulog sebagai BUMN berdasarkan Pasal 3 UU no.19 tahun 2003 tentang BUMN yaitu, menjaga ketersediaan, dengan melalui pengadaan DN dan Kesejahteraan Petani dan Produsen pangan.Menjaga keterjangkauan,melalui pengelolaan stok yg tesebar ke seluruh indonesia utk disalurkan dalam program subsidi pangan.

Termasuk menjaga stabilitas, melalui penguatan stol CPP dan memjaga pasokan pangan ke pasar melalui SPHP.ketika ada kelangkaan atau inflasi naik.bulog melakukan stabilisasi harga dgn melakukan operasi pasar.

  • Bagikan