Andi Utta Serahkan KUA-PPAS Perubahan APBD Bulukumba ke DPRD

  • Bagikan

"Semoga hal ini menjadi perwujudan amanah rakyat kepada pemerintah melalui DPRD dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Bulukumba," jelas Umy Asyiatun Khadijah.

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, dalam sambutannya mengemukakan bahwa penyerahan KUA dan PPAS merupakan tahapan yang harus dilalui dalam membahas dan menetapkan Perubahan APBD Kabupaten Tahun 2025.

"Kami berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2025 segera kita bahas bersama untuk melangkah ke tahapan berikutnya," katanya.

Atas terlaksananya rapat paripurna ini, Pemkab Bulukumba menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mendedikasikan Ranperda tersebut, sebagai langkah maju dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Secara umum, dalam Rancangan KUA PPAS Perubahan ini, jumlah pendapatan berkurang terutama pada Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp22.568.893.388,92. Adapun perubahan Belanja Daerah pada KUA PPAS Perubahan ini, mengalami penambahan dari Rp1.660.644.562.291 menjadi Rp1.660.792.091.645,08. atau bertambah sebesar Rp147.529.354,08

Selain penyerahan Rancangan KUA-PPAS Perubahan, DPRD Kabupaten Bulukumba juga menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman perubahan jadwal kegiatan DPRD, penyampaian usulan perubahan peraturan DPRD, laporan Pansus Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, serta penetapan persetujuan bersama dua buah Ranperda.(ful)

  • Bagikan

Exit mobile version