Arisan Bodong, Curanmor, dan Pencurian Emas Rugikan Korban Ratusan Juta di Sidrap

  • Bagikan

SA disebut beraksi dengan cara mengintai rumah warga dan mencuri kendaraan yang ditinggal pemiliknya di area permukiman. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Pencurian Emas, Kerugian Mencapai Rp100 Juta

Polres Sidrap juga tengah menyelidiki kasus pencurian emas dengan total kerugian korban ditaksir sebesar Rp100 juta. Identitas pelaku belum diungkap ke publik karena penyidikan masih berlangsung.

Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Supiadi Ummareng, mewakili Kapolres AKBP Fantry Taherong, menyebut bahwa motif utama ketiga kasus ini adalah faktor tekanan ekonomi.

“Ketiga kasus ini sedang ditangani intensif oleh tim penyidik. Para pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelas AKP Supiadi.

Imbauan Polisi: Waspadai Arisan dan Investasi Online

Polres Sidrap mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran arisan maupun investasi online yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Verifikasi dulu, jangan mudah percaya hanya karena melihat testimoni atau bukti transfer yang bisa saja direkayasa. Jika ragu, laporkan atau konsultasikan ke pihak berwenang,” pungkas AKP Setiawan Sunarto.
(Ady)

  • Bagikan