Wabup Pinrang Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

  • Bagikan

PINRANG , BKM.FAJAR.CO.ID– Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang dengan agenda penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut, Rabu (16/7) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.

Wabup Sudirman mengungkapkan bahwa dokumen Ranperda ini merupakan wujud pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Pinrang atas pelaksanaan APBD kepada masyarakat, yang disampaikan melalui DPRD selaku representasi rakyat.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen moral pemerintah dalam mengelola keuangan daerah dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” ujar Wabup Sudirman.

  • Bagikan