DPRD Pinrang Resmi Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

  • Bagikan

PINRANG , BKM.FAJAR.CO ID--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pinrang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. A. Nasrun Paturusi dari Partai NasDem. didampingi Wakil Ketua I, Syamsuri dan Wakil Ketua II, Sakkairfandi.


Dalam pernyataannya, H. A. Nasrun menegaskan bahwa penerimaan Ranperda tersebut merupakan bagian dari tahapan konstitusional dalam pengelolaan keuangan daerah.

  • Bagikan

Exit mobile version