Wali Kota Makassar Warning OPD Tindak Lanjuti Temuan Inspektorat

  • Bagikan
Wali kota Makassar. Munafri Arifuddin memberikan penegasan ke OPD dalam kegiatan pembahasan pemutakhiran data tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kota Makassar Tahun 2025 yang berlangsung di Novotel Grand Shayla Makassar, Rabu (16/7).


"Saya sengaja merotasi. Yang di atas turun ke bawah. Ternyata yang di bawah ini lebih teknis dan lebih mampu melakukan kerja luar biasa. Kita mau mencari orang-orang yang punya kemampuan baik tapi tersembunyi," jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya temuan pelanggaran yang menurutnya perlu diklarifikasi secara detail, apakah bersifat administratif atau sudah masuk kategori yang merugikan negara.


"Kalau ini sudah sampai ke wilayah yang membahayakan dan merugikan keuangan negara, tidak akan pernah ada kata maaf untuk itu," tegasnya.


Ia menkankan pola pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi celah praktik curang. Menurutnya, semakin besar anggaran, semakin banyak pihak yang mencoba melakukan intervensi untuk mencari keuntungan pribadi.


"Kalau belanja barang jasanya kecil, kegiatan yang dikasih besar. Kalau belanja barang jasanya besar, banyak sekali tangan-tangan yang mau mencoba menyentuh. Ini yang saya mau kita cegah bersama," kata Munafri.


Pemkot Makassar berkomitmen memastikan pembenahan ini berjalan konsisten sebagai upaya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya publik.
Untuk memastikan pengawasan berjalan ketat, ia memerintahkan Inspektorat Daerah menyampaikan laporan rutin setiap dua pekan langsung kepadanya.


"Tugas besar ada di Inspektur. Kontrol ini saya minta setiap dua minggu laporannya sampai ke saya. Kalau sifatnya administratif, kita luruskan dengan baik," katanya.


"Tapi kalau sudah menyangkut kerugian negara, jangan coba-coba, tidak akan ada kata maaf, akan berlanjut sampai selesai," lanjut Appi.


Munafri juga menegaskan akan mulai melakukan evaluasi dan pembenahan hingga ke unit pelayanan dasar seperti puskesmas. Langkah ini diambil agar etos kerja yang transparan, efisien, dan profesional bisa dibangun di semua lini pemerintahan.


"Kalau tata kelola berjalan baik, etos kerja kita akan sama, efisien, simpel, bukan berlomba-lomba mencari keuntungan dalam setiap kegiatan," ujarnya.


Ia mengimbau seluruh jajaran Pemkot Makassar untuk tidak mencari celah dalam prosedur dan memastikan setiap kebijakan selalu berpijak pada regulasi yang berlaku.
"Segala macam prosedur kalau memang harus ribet demi menjaga tata kelola, ya harus kita jalani. Jangan dibuat simpel hanya karena asumsi kita sendiri," tutup Munafri.(rhm)

  • Bagikan