Sindikat Curnak Bulukumba Ditangkap di Sinjai, Pelaku Lain Masih Diburu

  • Bagikan

BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID--Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba berhasil membongkar sindikat pencurian ternak (Curnak) yang beraksi di beberapa kecamatan di Kabupaten Bulukumba. Para pelaku ditangkap di Kabupaten Sinjai.

Seusai menangkap pelaku, polisi berhasil mengamankan 11 ekor sapi hasil curian. Polisi juga, masih memburu pelaku lainnya.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Bulukumba, Polsek Ujung Loe, Polsek Kajang, dan dibackup oleh Tim Resmob Polres Sinjai.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi sindikat pelaku pencurian ternak yang telah beraksi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Bulukumba, tepatnya di Kecamatan Ujung Loe, Kajang, Rilau Ale, dan Bulukumpa,” ujar Iptu Muhammad Ali, Senin (14/7).

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menemukan total 11 ekor sapi yang diduga merupakan hasil curian. Sebanyak 11 ekor di antaranya diamankan di wilayah Sinjai.

Menurut Iptu Muhammad Ali, seorang pelaku berinisial SU (37), warga kecamatan Kajang telah berhasil diamankan. Sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran oleh tim gabungan.

  • Bagikan