Operasi Patuh, Sat Lantas Polres Parepare Tindak 20 Pengendara

  • Bagikan

PAREPARE,BKM.FAJAR.CO.ID--Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Sat Lantas Polres Parepare langsung mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas. Salah satu pelanggaran yang menjadi sorotan adalah penggunaan knalpot brong.

Kegiatan ini berlangsung dilaksanakan diseluruh indonesia dan polres Parepare dilaksanakan Senin, 14 Juli 2025, personel Sat Lantas Polres Parepare yang dipimpin Kasat Lantas AKP Muh. Arsyad mengamankan satu unit sepeda motor berknalpot brong di Jalan Bau Massepe. Kendaraan tersebut ditemukan tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis, yang merupakan salah satu dari tujuh jenis pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Pallawa 2025.

Terhadap pelanggaran ini, petugas memberikan sanksi tilang kepada pengendara. Selain itu, pemilik kendaraan diperintahkan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar agar kendaraan tidak disita sebagai barang bukti.

Kasat Lantas AKP Muh. Arsyad menyampaikan, hasil penindakan di hari pertama mencatat total 20 tindakan, terdiri dari 5 pengendara yang ditilang dan 15 pengendara yang diberikan teguran.

“Hari pertama Ops Patuh, kami menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Mereka langsung kami tilang dan diwajibkan mengganti dengan knalpot standar, sementara untuk data hasil operasi, kami menindak 20 pengendara dengan rincian 5 (lima) pengendara ditindak dengan tilang, dan 15 (lima belas) lainnya di tindak dengan surat teguran,” tutur AKP Muh. Arsyad.

  • Bagikan

Exit mobile version