MAKALE, BKM, FAJAR. CO.ID--Anggota DPRD Tana Toraja inisial DKB, Senin (14/7), diperiksa penyidik Polres Tana Toraja dugaan kasus pengrusakan fasilitas pendidikan penyegelan ruang kelas SMP PGRI Marinding.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Budy Hermawan, membenarkan bersangkutan memenuhi panggilan penyidik, singkatnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, terlapor telah dimintai keterangannya atas laporan kuasa hukum pihak sekolah beberapa waktu lalu.
Kata Arlin, proses hukum selanjutnya pemeriksaan dokumen dan klarifikasi dari sejumlah saksi. Proses hukum berjalan secara transparan, terangnya.