BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2026, belum diserahkan ke DPRD Kabupaten Bulukumba.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bulukumba, Andi Irma Darmayanti mengungkapkan bahwasanya berdasarkan peraturan pemerintah, semestinya rancangan KUA-PPAS APBD Pokok 2026 diserahkan ke DPRD paling lambat pekan kedua Juli 2025.
Namun begitu, lanjut dia, saat ini ada Surat Edaran dari Mendagri untuk percepatan Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
"Jadi skemanya KUA-PPAS Perubahan dulu yang akan diserahkan ke DPRD Bulukumba. Setelah itu, barulah KUA-PPAS APBD Pokok tahun 2026," ujar Andi Irma Darmayanti kepada Reporter Harian Berita Kota Makassar di Bulukumba, Senin (14/7).