Dia pun mengaku pihaknya telah memasukkan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Bulukumba tahun 2025 ke DPRD Kabupaten Bulukumba.
"Kami masih menunggu jadwal dari Bamus (Badan Musyawarah) DPRD Bulukumba. Setelah itu, penyerahannya melalui rapat paripurna DPRD Bulukumba," jelas Andi Irma.
Saat ini, lanjut Andi Irma, RKPD pokok Kabupaten Bulukumba tahun 2026 telah dilakukan fasilitasi oleh Pemprov Sulsel yang kemudian nantinya menjadi acuan dalam penyusunan KUA-PPAS APBD Pokok Kabupaten Bulukumba tahun 2026.
"Sehingga kita tetap melakukan upaya percepatan sebagaimana amanah peraturan yang berlaku," tegasnya.(ful)