Sementara itu, Kabag Umum Pemkab Luwu, Imran, membenarkan adanya surat edaran tersebut. “Iya surat edaran itu benar, dan memang itu berlaku di seluruh Indonesia, bukan cuma di Luwu saja,” ujar Imran.
Disamping itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, menyebut bahwa hari pertama sekolah tahun ajaran baru akan dimulai pada 14 Juli 2025, bersamaan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru.
“Hari Senin sudah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), bagi siswa baru,” kata Andi Palanggi.
Dengan adanya gerakan ini, pemerintah daerah berharap bisa menumbuhkan kesadaran bahwa peran ayah tak kalah penting dalam proses pendidikan dan pengasuhan anak di rumah maupun di sekolah.(")