Sementara itu, Kasat Lantas Polres Luwu AKP Sarifuddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa personel lalu lintas akan dikerahkan di berbagai titik rawan pelanggaran.
Fokus penindakan mencakup pengendara di bawah umur, motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI maupun sabuk keselamatan, pelanggaran arus lalu lintas, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pengemudi dalam pengaruh alkohol. Selain itu, kendaraan dengan muatan berlebih atau dimensi tidak sesuai standar juga menjadi target utama dalam operasi ini.
“Operasi ini akan kami laksanakan dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, namun kami juga tidak akan ragu menindak pelanggaran-pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas Kasat Lantas.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh 2025 ini, Polres Luwu berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan, serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Luwu. Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan dan turut serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.