DRPD Tana Toraja Tetapkan Perda RPJMD

  • Bagikan

MAKALE, BKM, FAJAR. CO.ID-- DPRD Tana Toraja, Selasa (8/7) lalu tetapkan Perda RPJMD 2025-2029 pada paripurna dewan dipimpin ketua DPRD Kendek Rante.

Sebelum penetapan Perda 6 fraksi DPRD Tana Toraja melalui juru bicaranya setuju Perda RPJMD ditetapkan.

Fraksi Golkar jubirnya Johanis Napan, Fraksi Perak jubirnya Julius Paturu, fraksi PDIP jubirnya Kristian Talebong, fraksi Gerindra jubirnya Yul Purwanto, Fraksi Nasdem jubirnya Senuel Eban Kalebu Mundi, dan Fraksi Demokrat Medi Pawarrang.

Point penting disuarakan anggota dewan kebijakan bupati Tana Toraja Masero (bersih) wajar masuk RPJMD sebab punya makna sejalan kearifan lokal Masero Tangnga’ (Bersih Pikiran), Masero Pa’inan (Bersih Hati), dan Masero Lingkungan (Bersih Lingkungan).

Persetujuan bersama Legislatif-Eksekutif Perda RPJMD pada paripurna dewan, selanjutnya dievaluasi di kantor Gubernur Sulsel.

Bupati Tana Toraja dr Zadrak Tombeg apresiasi kerja politik anggota dewan selama pembahasan RPJMD begitu banyak dinamika terjadi karena aturan dari pusat.

  • Bagikan