PALOPO,BKM.FAJAR.CO.ID--Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait Perselisihan Hasil Pemilihan ((PHP) Kota Palopo, Selasa (08/07/2025), Wali Kota Palopo terpilih, Naili Trisal, menyampaikan pernyataan resmi.
Berikut pernyataan resmi Wali Kota Palopo terpilih, Naili Trisal, kepada seluruh masyarakat Kota Palopo.
Dengan penuh rasa hormat, menyampaikan bahwa kami menghargai dan menjunjung tinggi seluruh proses hukum yang telah berlangsung, termasuk persidangan di Mahkamah Konstitusi dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kota Palopo.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan dan menguatkan hasil pemilihan, merupakan bukti nyata bahwa supremasi hukum dan prinsip keadilan tetap tegak dalam sistem demokrasi kita.
Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh pejuang, relawan, dan simpatisan pasangan Hj. Naili Trisal–Ahkmad Syarifuddin yang telah berjuang dengan penuh ketulusan, semangat, dan dedikasi, serta selalu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.