Hasil pembahasan menjadi dasar penyempurnaan, penyelarasan, dan pengesahan RPJMD pedoman pembangunan daerah periode lima tahun.
Menurut Randan, hasil pembahasan berisi catatan, saran, dan masukan dari berbagai pihak yang terlibat selama pembahasan RPJMD. Catatan ini bisa berupa perbaikan rumusan strategi, target capaian kinerja, kerangka pendanaan, atau isu-isu strategis lainnya yang belum terakomodasi dalam rancangan awal.
Hasil pembahasan juga bertujuan untuk memastikan keselarasan dan kesesuaian RPJMD dengan dokumen perencanaan lainnya, baik RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), pungkas Randan (agus).