Tetapkan Status TDB, Bupati Bantaeng Minta Bantuan Warga Terdampak Segera Disalurkan

  • Bagikan

BANTAENG,BKM.FAJAR.CO.ID-- - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana (TDB), tertanggal 5 Juli dan berlaku selama 14 hari. Keputusan tersebut diambil setelah dirinya memimpin Rapat Koordinasi Penanganan, dan Penanggulangan Bencana, didampingi Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab bersama seluruh pimpinan OPD, di Kantor Bupati Bantaeng, Sabtu, 5 Juli 2025.

Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin mengatakan, penetapan status tanggap darurat bencana dilakukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan, serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana.

"Selain itu kita bisa mengunakan Anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga), untuk membantu masyarakat kita yang terdampak bencana," katanya.

Kepala daerah termuda di Sulsel meminta, para Lurah dan Camat secepatnya mendata warganya yang terkena dampak bencana banjir. Sehingga bantuan yang disiapkan pemerintah daerah ataupun pusat secepatnya tersalurkan.

"Kita dari subuh jalan melihat langsung keadaan masyarakat. Banyak rumah warga terdampak, sawah, jualan pedagang. Saya minta pendataan secepatnya serta pengkajian agar BTT bisa diberikan bantuan untuk warga terdampak,"  ungkapnya.

  • Bagikan