MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID — Dinas Perhubungan bersama Perumda Parkir dan Satlantas Polrestabes Makassar kembali turun ke jalan melakukan penertiban kendaraan yang parkir di sembarang tempat, Rabu (2/7).
Kali ini, lokasi yang disasar adalah sepanjang Jalan Boulevard Makassar, khususnya depan Hotel Myko dan Mal Panakkukang.
Di sana, memang banyak kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang parkir di badan dan median jalan.
Puluhan kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, ditindak oleh tim gabungan.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, sebagian besar pelanggar berasal dari ojek online (ojol) yang kerap mangkal sembarangan di tepi jalan.
“Suka tidak suka, mohon maaf saya harus sampaikan, parkir liar ini awalnya dimulai dari ojol. Lama-lama pengunjung lain ikut, lalu muncullah jukir-jukir liar,” tegas Direktur Operasional Perumda Parkir, Christopher Aviary.
Penertiban dilakukan menyeluruh. Mobil yang parkir di atas trotoar atau badan jalan langsung digembok dan diberi surat tilang. Untuk motor, tilang elektronik diberlakukan.
Sejumlah pengendara ojol sempat protes, namun tak bisa berbuat banyak.
Mereka tetap disanksi.
Christopher menyebut aksi ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Makassar.
Ia mengaku, sebelum penindakan dilakukan, pihaknya telah menyosialisasikan kepada para juru parkir (jukir) resmi diseluruh kawasan di Makassar.