"Penyusunan visi pembangunan Kabupaten Bantaeng dirumuskan secara selaras dengan visi pembangunan di tingkat provinsi dan nasional. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselarasan pembangunan daerah dan pusat sehingga tujuan bersama untuk menuju Indonesia Emas menjadi lebih mudah tercapai melalui pembangunan karakter masyarakat dan penguatan ekonomi," tegasnya.
Sementara dalam penyampaian Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Uji Nurdin memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Bantaeng. Mengingat, kerja sama Pemkab dan legislator tersebut menghasilkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Terima kasih atas kerja sama dan arahannya seluruh legislator kita. Karena kita bisa meraih Opini WTP yang ke 10 yang Pemkab Bantaeng diterima secara berturut-turut atau selama 10 tahun," pungkasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut yakni Kapolres Bantaeng, AKBO Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Kajari Bantaeng Satria Abdi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Anita Regina Gigir, mewakili Dandim 1410 Bantaeng Danunit Inteldim 1410/Btg Letda Kav Abd Dzohir Mubarak, Para Asisten, Staf Ahli serta Kepala OPD Lingkup Kabupaten Bantaeng.(rls)