DPRD menggunakan Ranperda ini sebagai bahan evaluasi untuk menilai apakah pelaksanaan APBD telah berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai tujuan telah ditetapkan.
Ranperda ini juga menjadi dasar bagi DPRD dalam pengambilan keputusan terkait APBD, termasuk persetujuan atas laporan pertanggungjawaban dan rekomendasi perbaikan untuk pelaksanaan APBD di masa mendatang.
Menurut dr Zadrak, agenda pembahasan, konsultasi dan persidangan legislatif dan eksekutif dibahas bersama sesuai mekanisme.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pengelolaan keuangan penyelenggaraan pemerintahan setiap tahun memiliki peran penting sebab gambaran kinerja pemerintah daerah tahun 2024, ujar Zadrak (agus).