BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID– Kepolisian mengklarifikasi adanya tudingan mengabaikan laporan kasus pencurian dengan modus pembobolan rumah kosong di Kecamatan Kajang. Saat ini, polisi mengumpulkan alat bukti tambahan.
“Kami tegaskan bahwa laporan tersebut tidak diabaikan. Justru sejak laporan diterima, langkah-langkah penyelidikan langsung kami lakukan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (27/6).
Kasus pencurian pembobolan rumah kosong yang terjadi pada 20 Juni 2025, telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Kajang. Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kajang dengan dukungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba.
"Pemeriksaan terhadap korban dan saksi sudah dilakukan. Olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilaksanakan, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi dan jalur akses menuju TKP juga sudah kami telusuri,” ujar Iptu Muhammad Ali.
Dari hasil penyelidikan yang telah berjalan, sejumlah petunjuk telah ditemukan dan mengarah pada identitas seorang terduga pelaku. Hanya saja, polisi masih bekerja intensif untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna menuntaskan kasus tersebut.
Iptu Muhammad Ali menyatakan bahwa selama tiga bulan terakhir, Sat Reskrim Polres Bulukumba telah berhasil mengungkap sedikitnya 12 kasus pencurian, termasuk pengungkapan sindikat pencurian ternak kuda, kambing, sepeda motor, serta sejumlah kasus pembobolan rumah kosong.